KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah Swt yang telah memberikan Rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan Makalah kami yang berjudul "Maskapai Penerbangan di Indonesia" serta tak lupa kami
panjatkan sholawat beserta salam kepada junjungan Nabi kita Muhammad Saw yang
telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang dengan Ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembuatan makalah ini, kami sangat menyadari bahwa baik
dalam penyampaian maupun penulisan masih banyak kekurangannya, untuk itu saran
dan kritik dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penunjang dalam
pembuatan makalah kami berikutnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Tanjung Raja, Agustus 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
A. Latar Belakang
Penerbangan di Indonesia
merupakan sarana penting untuk menghubungkan ribuan
pulau
di Nusantara. Indonesia adalah negara kepulauan yang
memiliki 17.508 pulau,[1] sebanyak 922 di antaranya
dihuni secara menetap.[a] Dengan jumlah penduduk
ditaksir sebanyak lebih dari 255 juta jiwa — menjadikan negara ini sebagai
negara berpenduduk terbesar keempat di dunia — juga berkat pertumbuhan kelas menengah dan tumbuhnya penerbangan
bertarif rendah pada dasawarsa terakhir, Indonesia secara luas dianggap sebagai pasar
penerbangan yang tengah tumbuh. Antara kurun 2009 dan 2014, jumlah penumpang
pesawat terbang Indonesia meningkat dari 27.421.235[2] menjadi 94.504.086,[3] sebuah peningkatan lebih dari
tiga kali lipat.[3] International
Air Transport Association (IATA) telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi pasar perjalanan
penerbangan terbesar keenam dunia pada 2034.[4] Sekitar 270 juta penumpang
diperkirakan akan terbang dari dan menuju Indonesia, serta di dalam negeri
Indonesia pada 2034.
Indonesia
merupakan sebuah negara yang terdapat di Asia Tenggara. Negara ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini memiliki lebih
dari 100.000 pulau yang tersebar sepanjang katulistiwa. Oleh karena itu, transportasi udara merupakan salah satu transportasi utama di negara ini. Semenjak tahun 2000, peraturan
mengenai penerbangan di Indonesia mulai dilonggarkan, hal ini menyebabkan
banyaknya maskapai-maskapai penerbangan baru di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Maskapai Garuda Indonesia
PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (berkerja sebagai Garuda
Indonesia) (IDX: GIAA)
adalah maskapai penerbangan nasional
Indonesia. Garuda
adalah nama wahana
tunggangan Dewa Wisnu
dalam mitologi India kuno. Pada tahun 2007, maskapai ini bersama
dengan maskapai Indonesia lainnya (termasuk anak perusahaan Garuda Indonesia,
Citilink), dilarang terbang menuju Eropa
karena kejadian yang menimpa pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 200.[3]
Setahun kemudian, maskapai ini menerima sertifikasi IATA Operational Safety
Audit (IOSA) dari IATA yang
menunjukkan Garuda Indonesia telah memenuhi standar keselamatan penerbangan
Internasional.[4]
Perbaikan layanan dan meningkatnya kualitas layanan maskapai membuat Garuda
menjadi pemenang kategori "World's Most Improved Airline" dari Skytrax.[5]
1 Juni 2010 menjadi hari
bersejarah bagi Garuda Indonesia, di mana pembukaan kembali rute Amsterdamdilaksanakan menggunakan.........
Download Full Dokumen (Format .Doc) Klik Disini
Download Full Dokumen (Format .Doc) Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar